PR DEPOK - Informasi singkat mengenai cara mudah cairkan KJP Plus Tahap 2 yang sudah disalurkan sejak tanggal 6 Desember bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.
Program bantuan sosial pendidikan KJP Plus, kini telah mencapai tahapan kedua pada bulan Desember 2023.
Selain bansos KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 juga sudah cair sejak akhir November kemarin.
Baca Juga: Dua Cara Mudah Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 yang Cair Bulan ini, Cuma Butuh HP dan NIK
Sebagai informasi, mengenai besaran dana yang diterima siswa-siswi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, tentunya memiliki besaran dana yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Sementara itu, lewat media sosialnya program KJP Plus memberikan informasi bahwa ada sebanyak 576.263 siswa-siswi penerima pada tahapan kedua ini.
Lantas, berapa besaran dana yang diterima siswa-siswi pemegang KJP Plus Tahap 2 tahun 2023? Berikut adalah perinciannya:
1. SD/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.