2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.
Baca Juga: SELAMAT! 4 Bansos Bakal Cair di Bulan Desember 2023, Program Apa Saja?
4. SMK
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp215.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.
5. PKBM
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
Mengenai cara mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 tahun ini, berikut adalah informasinya:
Baca Juga: The Best! Inilah 7 Warung Bakso Terenak di Subang, Wajib Dicoba Saat Liburan Nih!
1. Untuk pembelanjaan non tunai atau cashless, Anda hanya bisa membeli kebutuhan peserta didik.
2. Pembayaran non tunai hanya bisa dilakukan melalui mesin EDC Bank DKI, atau melakukan digital payment di aplikasi JakOne Mobile.
3. Anda hanya bisa belanja di toko resmi KJP Plus, yang sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank DKI.