Rincian Alokasi Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I, Apakah Ada Perubahan?

- 16 Desember 2023, 16:33 WIB
Berikut adalah rincian alokasi dana per bulan untuk setiap jenjang bagi penerima KJP Plus tahap 2 Gelombang I Tahun 2023.*
Berikut adalah rincian alokasi dana per bulan untuk setiap jenjang bagi penerima KJP Plus tahap 2 Gelombang I Tahun 2023.* /Portal Purwokerto/KJP.Jakarta.go.id

PR DEPOK - Dalam upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta, pemerintah setempat mengumumkan pencairan dana Keluarga Harapan (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2023. Pencairan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada 6 Desember 2023, untuk Gelombang I.

 

Total peserta didik yang akan menerima manfaat dari program ini sebanyak 576.263, yang terbagi ke dalam berbagai jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian alokasi dana per bulan untuk setiap jenjang:

1. SD/MI

- Biaya Rutin: Rp.135.000

- Biaya Berkala: Rp.115.000

Baca Juga: PKH Rp750.000 Sudahkah Cair Desember 2023? Cek Siapa yang Berhak dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp.130.000

- Jumlah Penerima: 226.400 Peserta Didik

2. SMP/MTs

- Biaya Rutin: Rp.185.000

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x