Rincian Alokasi Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I, Apakah Ada Perubahan?

- 16 Desember 2023, 16:33 WIB
Berikut adalah rincian alokasi dana per bulan untuk setiap jenjang bagi penerima KJP Plus tahap 2 Gelombang I Tahun 2023.*
Berikut adalah rincian alokasi dana per bulan untuk setiap jenjang bagi penerima KJP Plus tahap 2 Gelombang I Tahun 2023.* /Portal Purwokerto/KJP.Jakarta.go.id

 

2. Buka Aplikasi JakOne Mobile:

Setelah proses pengunduhan selesai, buka aplikasi JakOne Mobile di perangkat Anda.

Baca Juga: 10 Bakso Paling Enak di Yogyakarta Favorit Wisatawan dan Pelancong, Warungnya Terkenal Top dan Hits

3. Klik Menu:

Di dalam aplikasi, temukan dan klik menu yang tersedia.

4. Ketuk Rekening dan Kartu:

Pada menu yang muncul, ketuk opsi "Rekening dan Kartu."

 

5. Isi Nomor Kartu dan PIN ATM KJP Plus:

Masukkan nomor kartu KJP Plus dan juga PIN ATM KJP Plus Anda.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BLT El Nino Desember 2023 Resmi Cair Rp400.000, Cek Segera Nama Penerima di Situs Ini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah