Lakukan Hal Ini! Dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 Mulai Cair

- 1 Januari 2024, 17:34 WIB
Ilustrasi: Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 untuk siswa Jakarta.
Ilustrasi: Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 untuk siswa Jakarta. /

Mereka diminta agar segera membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan mencetak kartu ATM.

Proses berikutnya mencakup penyerahan buku tabungan dan kartu ATM, bersama dengan pemindahbukuan dana ke rekening penerima, dilansir dari Instagram @upt.p4op.

 Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 2023 Gelombang 2

Terkait dengan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 pada bulan November dan Desember, berikut rinciannya untuk setiap tingkatan pendidikannya.

Baca Juga: 10 Link Foto Background Desktop yang Keren Abis! Unduh secara Gratis

1. Tingkat pendidikan SD/MI

Tingkat pendidikan SD/MI menerima biaya rutin setiap bulan sebesar Rp135 ribu, dan biaya  berkala setiap bulan sebesar Rp115 ribu.

Selain itu ada tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan sebesar Rp130 ribu.

2. Tingkat pendidikan SMP/MTs

Tingkat pendidikan SMP/MTs mendapatkan biaya rutin setiap bulan sebesar Rp185 ribu, dan biaya berkala setiap bulan sebesar Rp115 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 2 Januari 2024: Kamu Akan Jadi Pusat Perhatian dari Segi Manapun

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah