Lakukan Hal Ini! Dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 Mulai Cair

- 1 Januari 2024, 17:34 WIB
Ilustrasi: Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 untuk siswa Jakarta.
Ilustrasi: Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 untuk siswa Jakarta. /

PR DEPOKSimak informasi tentang mulai dicairkannya dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Terkait dengan pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 ini, maka bagi penerima yang baru agar segera melakukan hal ini.

Inilah informasi dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 selengkapnya yang perlu diketahui agar bisa memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal.

Penerima Dana KJP Plus tahap 2 2023

Baca Juga: Daftar Hari Nasional dan Hari Internasional di Bulan Januari 2024, Ada Hari Introvert Sedunia

Dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 pada bulan November dan Desember 2023 kini telah mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 30 Desember 2023.

Sebanyak 80.127 siswa dari tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM menjadi penerimanya.

Sebanyak 72.589 siswa tingkat SD/MI, 6.232 siswa SMP/MTs, 760 siswa SMA/MA, 399 siswa SMK, dan 147 siswa PKBM yang bakal jadi penerima bantuan ini.

UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengingatkan kepada penerima baru KJP Plus.

Baca Juga: 7 Sate di Purwokerto Bikin Merem Melek Saking Enaknya, Cus OTW ke Alamat Ini

Mereka diminta agar segera membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan mencetak kartu ATM.

Proses berikutnya mencakup penyerahan buku tabungan dan kartu ATM, bersama dengan pemindahbukuan dana ke rekening penerima, dilansir dari Instagram @upt.p4op.

 Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 2023 Gelombang 2

Terkait dengan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 pada bulan November dan Desember, berikut rinciannya untuk setiap tingkatan pendidikannya.

Baca Juga: 10 Link Foto Background Desktop yang Keren Abis! Unduh secara Gratis

1. Tingkat pendidikan SD/MI

Tingkat pendidikan SD/MI menerima biaya rutin setiap bulan sebesar Rp135 ribu, dan biaya  berkala setiap bulan sebesar Rp115 ribu.

Selain itu ada tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan sebesar Rp130 ribu.

2. Tingkat pendidikan SMP/MTs

Tingkat pendidikan SMP/MTs mendapatkan biaya rutin setiap bulan sebesar Rp185 ribu, dan biaya berkala setiap bulan sebesar Rp115 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 2 Januari 2024: Kamu Akan Jadi Pusat Perhatian dari Segi Manapun

Selanjutnya mendapatkan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan, besarnya Rp170 ribu.

3. Tingkat pendidikan SMA/MA

Tingkat pendidikan SMA/MA memperoleh biaya rutin setiap bulan sebesar Rp235 ribu, dan biaya berkala setiap bulan sebesar Rp185 ribu.

Untuk tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan, besarnya Rp290 ribu.

Baca Juga: Daftar Promo Makanan dan Minuman Tahun Baru 2024, Ada Golden Lamian hingga A&W

4. Tingkat pendidikan SMK

Tingkat pendidikan SMK mendapat biaya rutin setiap bulan sebesar Rp235 ribu, dan biaya berkala setiap bulan sebesar Rp215 ribu.

Tambahan SPP yang diberikan untuk siswa sekolah swasta per bulan jumlahnya Rp240 ribu.

5. Tingkat pendidikan PKBM

Tingkat pendidikan PKBM memperoleh biaya rutin setiap bulan banyaknya Rp185 ribu, dan biaya berkala setiap bulan sebesar Rp115 ribu.

Baca Juga: 4 Rumah Makan di Lampung ini Selalu Ramai, Ada Konsep Pedesaan hingga Cafe

Sedangkan untuk tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta tidak ada.

Penting untuk dicatat bahwa komponen biaya rutin dalam dana KJP Plus dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100 ribu.

Adapun sisa dana dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi keperluan siswa.

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang optimal pada pendidikan anak-anak di Jakarta.

Itulah informasi tentang mulai dicairkannya dana KJP Plus tahap 2 2023 Gelombang 2 oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah