PR DEPOK – Tingginya antusiasme pelajar SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta menyambut pencairan KJP Plus Januari 2024 menjadi kabar gembira.
Informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus Januari 2024 diumumkan langsung oleh UPT P4OP melalui akun Instagram resmi mereka.
Proses pencairan KJP Plus Januari 2024 dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada tanggal 4 Januari untuk semua jenjang pendidikan.
Baca Juga: Nikmati Kuliner Malam dengan Menyambangi 8 Kedai Bakmi Super Lezat di Yogyakarta
SK Gubernur DKI Jakarta menetapkan jumlah penerima KJP Plus Januari 2024 sebanyak 656.390 peserta didik.
Namun, selain gembira menerima bantuan, para pelajar juga perlu memahami batas tarik tunai untuk dana KJP Plus 2024. Berikut adalah rinciannya:
Besaran dana KJP Plus Januari 2024 untuk SD dan MI adalah Rp250.000, dengan SPP sebesar Rp130.000, dan batas tarik tunai sebesar Rp100.000.
Baca Juga: 5 Mie Ayam Paling Enak di Jember, Tempat Makan yang Wajib Kamu Coba, Andalan Warga Sekitar!
Pelajar SMP akan menerima dana KJP Plus sebesar Rp300.000, dengan SPP sebesar Rp170.000, dan batas tarik tunai Rp100.000.