Gelar Diskusi di Bogor, Kemenag Selesaikan Regulasi Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru

- 23 September 2020, 13:54 WIB
Forum Group Discussion PPG Angkatan II yang Dilaksanakan di Bogor / Dok.Kemenag
Forum Group Discussion PPG Angkatan II yang Dilaksanakan di Bogor / Dok.Kemenag /

"Saya harap para guru bisa memaklumi situasi pandemi ini. Saya juga mengajak para guru memanfaatkan momen ini untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti PPG tahun 2021," ucapnya.

Baca Juga: Disidang PBB, Joko Widodo Singgung Soal Harga Vaksi Covid-19

Senada dengan Muhammad Zain, Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, bahwa selain merampungkan draft Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan PPG dalam Jabatan, diskusi tersebut juga membahas rumusan kebijakan tentang mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG bagi para Retaker atau guru yang menjadi mahasiswa PPG namun belum lulus uji pengetahuan pada UKMPPG.

Selain itu, dalam gelaran diskusi tersebut juga membahas mengenai penyelesaian pembukaan Prodi PPG pada LPTK PTKIN maupun Bimas serta persiapan pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2021.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja PPG Kemenag itu juga menyampaikan bahwa KMA PPG ini nantinya akan menjadi payung hukum yang menjamin pelaksanaan PPG dalam Jabatan secara mandiri.

Baca Juga: Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina, Joko Widodo: PBB Dibentuk untuk Perdamaian Dunia

Lebih lanjut Fahmi menyampaikan bahwa hingga saat ini mahasiswa PPG yang berstatus sebagai retaker guru madrasah dan PAI sebanyak 6.798 guru.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.666 guru telah lulus UKMPPG pada akhir 2019 dan Februari 2020.

"Saat ini di Kementerian Agama masih ada Retaker sebanyak 2.132 orang," tutur Fahmi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x