PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2024 akan kembali dibuka untuk peserta didik di DKI Jakarta.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 ini dapat diikuti peserta didik dari jenjang SD-SMA hingga PKMB dari tanggal 8 hingga 27 Maret 2024 mendatang.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024," tulis admin UPTP4OP di Instagram.
Baca Juga: Banyak Diburu Pecinta Kuliner! Ini 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Yogyakarta
Untuk diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui program KJP Plus Tahap 1 2024 ini, para peserta didik yang lolos nantinya akan menerima dana sesuai dengan jenjang yang ditempuh untuk kebutuhan pendidikannya.
Nah bagi peserta didik yang ingin mendaftar KJP Plus Tahap 1 2024, dapat memperhatikan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut.
Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
1. Surat Permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).