Syarat dan Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP

- 24 Maret 2024, 13:55 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2024.
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2024. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK - Informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP bisa disimak melalui artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih menyalurkan PIP Kemdikbud 2024.

PIP Kemdikbud 2024 disalurkan kepada siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang merupakan pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Baca Juga: PPP Siap Buka Pintu Jika Kedatangan Prabowo dan Partai Gerindra, Achmad Baidowi: Posisi Kami Menunggu

Dana bantuan yang akan disalurkan melalui PIP Kemdikbud 2024 tersebut memiliki nominal berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa-siswi tersebut.

Saat ini, banyak yang bertanya-tanya, apakah bisa daftar PIP Kemdikbud 2024 jika tidak memiliki KIP. Jawabannya adalah, Ya.

Pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 bisa dilakukan dengan tanpa KIP melalui lembaga pendidikan terkait dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Bansos PKD 2024 Melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Kapan Cair ke KPM? Cek Jadwalnya

Apa saja syaratnya? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi mengenai syarat daftar PIP Kemdikud 2024 tanpa KIP.

Syarat Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP

1. Berasal dari keluarga peserta PKH yang merupakan keluarga dengan ekonomi rendah, miskin, atau rentan miskin.

2. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id

3. Merupakan yatim piatu, yatim, piatu, atau berasal dari panti asuhan/sosial.

4. Memiliki kelainan fisik, korban musibah/bencana alam, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana, dan berada di lapas.

5. Memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal bersama.

Baca Juga: Sueger Pol Rek! Ini 6 Es Campur Paling Enak dan Populer di Surabaya yang Cocok untuk Buka Puasa

6. Pernah di drop out dan diharapkan kembali berskolah.

 

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

8. Menyiapkan dokumen seperti KK, akta kelahiran, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), raport, Surat Pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ini Cara Mengisi Alamat Sesuai KTP di Kartu Prakerja Gelombang 65

Jika telah memenuhi syarat di atas, maka siswa bisa daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP dengan cara berikut:

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP

1. Pertama, bawa KKS atau SKTM dari RT/RW dan Desa ke lembaga terdekat.

2. Lembaga pendidikan tersebut akan mencatat data siswa bersangkut, lalu selanjutnya diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Cara Verifikasi Foto Kartu Prakerja Gelombang 65 agar Tidak Gagal dan Ditolak Sistem

3. Disdik atau Kemenag yang menerima usulan tersebut akan mengirim data pengajuan calon penerima ke Kementerian terkait.

4. Selanjutnya, sekolah akan mendaftarkan daftar usulan tersebut ke aplikasi Dapodik.

5. Selesai.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2024, Cukup Siapkan Berkas Ini dan Lansia Bisa Terima Rp600.000

Jika pendaftaran berhasil, maka siswa akan mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 dengan nominal hingga Rp1,8 juta yang bisa dicairkan tunai melalui Bank Himbara bersangkutan.

Sementara itu, nama penerima PIP Kemdikbud 2024 bisa dicek secara online melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

 

Demikian informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x