Beasiswa LPDP jenis berikut ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menempuh pendidikan jenjang magister setara Strata 2 (S2) dan doktor setara Strata 3 (S3).
Baca Juga: Tinggalkan PAN, Amien Rais Usung Partai Ummat Bertekad Melawan Kezaliman dan Menegakan Keadilan
Nantinya penerima beasiswa jenis ini terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari perguruan tinggi di negara yang dituju.
Tak hanya bagi siswa, LPDP juga membuka kesempatan bagi tenaga pendidik baik guru dan dosen di sekolah maupun universitas yang berada dibawah naungan Kemendikbud dan Kemenag.
Penerima beasiswa pendidik merupakan guru dan dosen yang berstatus tetap.
Beasiswa pendidik diberikan dengan tujuan mengembangkan dan meningkatkan kualitas guru dan dosen sesuai kebutuhan strategis Indonesia.
Setelah menyelesaikan studi di luar negeri, penerima beasiswa LPDP wajib kembali untuk berkontribusi di Indonesia.
Baca Juga: Gaji PPPK Diputuskan Presiden, Besaran Lebih Besar dari Penghasilan Pokok PNS
Mengenai syarat, perguruan tinggi tujuan, tahapan seleksi dan ketentuan lain akan diinformasikan LPDP tepat saat pendaftaran dibuka.
Terakhir dengan antusias LPDP mengajak para WNI untuk berpartisipasi mendaftar dua jenis beasiswa tersebut.