Besaran bantuan ini sesuai jenjang pendidikan, yakni:
1. Jenjang SD/MI: Rp250.000.
2. Jenjang SMP: Rp300.000 per bulan.
3. Jenjang SMA: Rp420.000 per bulan.
Baca Juga: 8 Destinasi Wisata di Kendari, Lengkap Ada Pantai dan Bukit, Senjanya Indah!
4. Jenjang SMK: Rp450.000.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat: Rp300.000 per bulan.
6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta per semester.
Bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuannya, dapat segera cek penerima KJP Plus tahap 1 2024 di link tersebut. Semoga info ini membantu.***