Proses PJJ Masih Berlangsung, PGRI Aceh Singkil Temukan Fenomena Pernikahan Dini di Kalangan Pelajar

- 24 Oktober 2020, 14:12 WIB
Ilustrasi PJJ.
Ilustrasi PJJ. /Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj./

PR DEPOK - Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Aceh Singkil masih berlanjut.

Namun, terdapat fenomena baru di Aceh di mana sejumlah pelajar SMP dan SMA di Aceh Singkil terpaksa lebih memilih untuk menikah dini ketimbang melanjutkan proses PJJ.

Selama pandemi melanda, penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) itu tercatat sudah diberlakukan selama 4 bulan terakhir sebagai antisipasi dari pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Berpotensi Ganggu Keamanan Siber dan Ekspos Privasi, Pengguna VPN Diimbau Waspada

Hal itu di benarkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M. Najur, M.Pd Jum'at, 23 Oktober 2020.

"Kami ada menemukan kasus pernikahan dini terjadi di kalangan pelajar di Aceh Singkil. Menurut kami, hal ini dipicu karena dampak dari penerapan pembelajaran jauh (PJJ) dengan menyalahgunakan Android yang seharusnya untuk penerapan belajar dalam jaringan (daring)," kata M. Najur seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Sabtu, 24 Oktober 2020.

Ketua PGRI itu berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 segera mengakhiri pembelajaran jarak jauh dan menerapkan kembali Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka.

Baca Juga: Pilpres AS: Joe Biden Dianggap Menakuti Orang AS, Donald Trump Berjanji Pandemi Segera Berakhir

"Berdasarkan kacamata kasus yang kami temukan itu, kami berharap pembelajaran jarak jauh dapat segera berakhir dan menerapkan PBM tatap muka," ujarnya.

Lebih lanjut Najur menambahkan, hal tersebut karena adanya desakan dan permintaan dari PGRI Aceh Singkil yang meminta Proses Belajar Tatap Muka segera diberlakukan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x