Nadiem Makarim Sebut Dana BOS Diskresi Kepsek, Cara Perhitungannya untuk Tiap Sekolah Akan Diubah

- 11 November 2020, 16:59 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar /

Sebelumnya perhitungan berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa juga disamakan. Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid tersebut, kata Nadiem, terlihat adil.

Pada kenyataannya di lapangan yang terjadi ketidakadilan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Sekolah di daerah 3T karena memiliki murid jadi dirugikan, karena mereka juga harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil.

Baca Juga: Raih Urutan 1 dalam Elektabilitas 2024, Prabowo Diharapkan Kembali Calonkan Diri Jadi Presiden RI

Nadiem menambahkan, perhitungan dengan metode sebelumnya itu, merugikan sekolah yang jumlahnya muridnya sedikit dan berada di daerah 3T.

Sementara, bagi sekolah yang jumlah muridnya besar akan diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.

"Ke depannya, kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik," ucap Nadiem.

Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Nadiem menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun. Justru untuk sekolah yang berada di daerah 3T dan jumlah murid sedikit, dana BOS yang diterima akan meningkat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x