Terima 800 Aduan, KPAI Nilai PJJ Fase Dua Masih Beratkan Siswa

- 14 November 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Antara./

"Hasilnya memang surat edaran Sesjen itu nyaris tidak sampai ke daerah. Dan petunjuk belajar jarak jauhnya belum berubah. Jadi pada fase PJJ pertama sampai kedua sesungguhnya tidak banyak berubah,' ujarnya.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Mohamed Salah Gagal Masuk Skuad Mesir di Kualifikasi Piala Afrika

Dirinya berpendapat, fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud tidak berjalan dengan baik sehingga surat edaran tersebut tidak sampai ke daerah.

Padahal, menurutnya surat edaran itu sangat responsif menghadapi kendala pembelajaran siswa di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA Kemendikbud, Juandanilsyah menuturkan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 itu tidak dilaksanakan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Pakar: Material ACP di Kejagung Mudah Terbakar, Hasilkan Tetesan Panas Picu Kebakaran Hebat Merambat

"Memang fakta seperti itu bahwa di lapangan dengan kondisi Covid-19 ini, tidak semua bisa melaksanakan dengan baik tentunya karena ada sejumlah kendala di lapangan," imbuhnya.

Meski begitu, dirinya berjanji untuk memperbaiki fungsi monitoring dan evaluasi di Kemendikbud.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kemendikbud telah melakukan berbagai hal untuk memaksimalkan PJJ, salah satunya pemberian kuota data internet.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Sabtu, 14 November 2020

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x