Sasaran program pemberian satu kali subsidi upah senilai Rp1,8 juta tersebut adalah dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD.
Baca Juga: Khawatir Jadi Klaster Baru Covid-19, Baskara Minta Pemerintah Tegas Larang HRS Kumpulkan Massa
Selain itu juga kepada pendidik dalam program kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi dengan status non-PNS.
Nadiem mengungkapkan, sasaran program subsidi tersebut total 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
Diketahui, Kemendikbud mengalokasikan dana senilai Rp3,6 triliun untuk program subsidi guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer.***