Selain Sekolah, Nadiem Makarim juga Perbolehkan Perguruan Tinggi Lakukan Perkuliahan Tatap Muka

- 21 November 2020, 13:50 WIB
Ilustrasi kuliah yang akan kembali digelar di kelas./
Ilustrasi kuliah yang akan kembali digelar di kelas./ /Pixabay

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan perguruan tinggi juga diperbolehkan melakukan perkuliahan tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.

Perkuliahan tatap muka tersebut diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: Saingi Zoom di Masa Liburan Thanksgiving, Microsoft Tawarkan Panggilan Video Gratis Sepanjang Hari

"Untuk perguruan tinggi juga diperbolehkan perkuliahan tatap muka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengisi daftar periksanya yang ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi," kata Nadiem seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Aturan perkuliahan tatap muka pada perguruan tinggi, saat ini sedang disusun oleh Ditjen Dikti.

Oleh karena itu, Nadiem menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka tidak hanya untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK tetapi juga perguruan tinggi.

Baca Juga: Anggota Kongres Ragukan Klaimnya Soal Kecurangan Pilpres AS, Donald Trump Kian Tertekan

Pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Pemberian kewenangan penuh pada Pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x