Pustakawan Dituntut Mampu Jadi Research Librarian, Wakil Rektor UI Ungkap Tujuan dan Alasannya

- 22 November 2020, 15:02 WIB
Gedung Rektorat Universitas Indonesia.*
Gedung Rektorat Universitas Indonesia.* /Antara./

PR DEPOK – Seorang pustakawan dituntut untuk mampu menjadi seorang peneliti atau research librarian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Abdul Haris dengan tujuan agar dapat mengetahui di mana mencari informasi yang tepat.

Tak hanya itu saja, tujuan lainnya adalah agar dapat memanfaatkan teknologi terbaru dengan efektif untuk melayani pemustaka.

Baca Juga: Banting Stir Jadi Aktris Film Dewasa, Mantan Idol K-Pop Ini Akui dapat Bayaran hingga Ratusan Juta

 

“Research librarian memiliki posisi strategis di lingkungan akademik, sebab mereka menguasai sumber literatur,” kata Haris pada Minggu, 22 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menyebutkan bahwa perpustakaan menjadi salah satu unit penting dalam pencapaian visi UI menjadi universitas riset kelas dunia.

Ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan berbagai sumber belajar serta pelayanan akses untuk seluruh sivitas akademik UI menjadi salah satu tugas pokok pustakawan.

Lebih lanjut ia menilai, pustakawan menjadi bagian penting dalam kegiatan pembelajaran dan penelitian.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x