Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga yang juga sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Desi Arryani terkait penyelidikan kasus korupsi pelaksanaan subkontraktor fiktif dalam sejumlah proyek yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan konstruksi plat merah tersebut.