Cara Pasang STB dengan Mudah, Dapatkan Siaran TV Digital pada TV Analog di Rumah!

8 Mei 2022, 13:00 WIB
Berikut ini merupakan cara yang bisa ditempuh agar mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, dengan NIK KTP. /Kominfo/

PR DEPOK - Berikut ini cara pasang perangkat STB dengan mudah untuk dapatkan Siaran TV Digital pada TV Analog di rumah.

Untuk bisa dapatkan Siaran TV Digital pada TV Analog di rumah, Masyarakat harus mengetahui cara pasang perangkat STB dari Kominfo secara mandiri.

Peralihan penggunaan TV Analog ke TV digital ini, mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat STB dari Kominfo.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 28? Ini Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

Perangkat STB ini nantinya akan dibagikan dalam 2 cara.

Pertama, bagi masyarakat mampu bisa membeli perangkat tersebut. Sedangkan untuk warga yang kurang mampu, bisa mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo, dengan cara mendaftar DTKS, sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital pada TV analog.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Indonesia Baik dan berbagai Sumber, berikut ini cara mudah pasang perangkat Set Top Box STB untuk bisa dapatkan siaran TV digital pada TV analog.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Cair Hari Ini? Segera Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan perangkat Set Top Box STB, baik yang gratis ataupun hasil membeli, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal ini:

1. Pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

2. Pastikan Anda memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box STB DVBT2.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022 yang Cair Hanya untuk 7 Golongan Penerima

Jika 3 hal di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara pasang perangkat Set Top Box STB, untuk dapatkan siaran TV digital pada TV analog.

1. Siapkan STB, TV, dan remot TV.

2. Sambungkan kabel antena ke perangkat STB.

3. Kemudian sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.

Baca Juga: Segera Cair, Simak Syarat Mendapatkan BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta untuk Pekerja

4. Nyalakan TV dan STB dengan remote.

5. Pilih opsi ‘Simpan’ siap nonton TV digital.

6. Pilih mode AV pada TV analog.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 secara Online, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Dapatkan Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

7. Pilih menu ‘Pencarian Saluran’ pilih ‘Pencarian Otomatis’.

8. Pilih ‘Simpan’ siap nonton TV digital.

Itulah tadi penjelasan tentang cara mudah pasang perangkat STB, untuk dapatkan siaran TV digital pada TV analog di rumah.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler