Syarat dan Cara Dapat STB TV Digital Gratis Kominfo 2022, Daftar DTKS Online Hanya Pakai KTP dan KK

16 Mei 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara dapat STB TV digital gratis dari Kominfo. Segera daftar DTKS secara online hanya pakai KTP dan KK. /Pexels/Karolina Grabowska.

PR DEPOK – Informasi mengenai syarat dan cara dapat Set Top Box atau STB gratis Kominfo 2022 untuk siaran TV digital akan dibahas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, untuk bisa dapat STB gratis Kominfo 2022, masyarakat wajib memenuhi syarat yang ditetapkan.

Adapun salah satu syarat dapat STB gratis Kominfo 2022 adalah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sejauh ini pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos di HP masing-masing pendaftar.

Baca Juga: 5 Fakta Finlandia dan Swedia, Dua Negara yang Ungkap Keinginan Gabung NATO

Sebelum membahas lebih jauh cara daftar DTKS agar mendapat STB gratis Kominfo 2022, simak syarat mendapatkan STB TV digital gratis berikut, antara lain:

- Masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos

- Memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB gratis Kominfo 2022

- Warga yang berdomisili di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO) Kominfo.

Sebelum melakukan pendaftaran online DTKS di Aplikasi Cek Bansos, berikut ini syarat mendaftar DTKS yang wajib dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Simak Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- Tergolong miskin/rentan miskin

- Terdampak Covid-19

- Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Jika syarat di atas sudah terpenuhi, segera siapkan KTP dan KK lalu datang ke RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Dapat BLT Rp3 Juta, Ini Cara Daftar Online Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

Jika Anda belum diusulkan masuk di DTKS, segera usulkan data diri melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini caranya:

- Download Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

- Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun

- Kemudian, lengkapi data diri sesuai data NIK KTP dan KK

- Klik ikon plus (+) untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP

- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’

Baca Juga: Update Transfer Pemain: Robert Lewandowski Menyetujui Kontrak Berdurasi Tiga Tahun dengan Barcelona

- Kemudian, masuk menggunakan akun dan klik menu ’Daftar Usulan’

- Selanjutnya, isi kembali data diri sesuai petunjuk

- Pilih jenis bansos 2022 yang diinginkan (PKH atau BPNT)

- Klik menu ‘Tambah Usulan’ dan proses pengusulan data diri sebagai penerima bansos 2022 sudah selesai.

Sebagai informasi, Set Top Box atau STB adalah alat dekoder yang bisa membantu TV analog untuk mendapatkan siaran TV digital.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara dapat STB gratis Kominfo 2022 hanya dengan menggunakan KTP dan KK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler