Cara daftar DTKS dan Syarat Dapat STB Gratis dari Kominfo, Cuma Modal KTP dan HP

14 Juli 2022, 22:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Berikut telah dirangkum informasi cara daftar DTKS dan syarat dapat STB Gratis dari Kominfo, cuma Modal KTP dan HP.

Perangkat STB gratis diketahui sudah mulai dibagikan setelah ditetapkannya peraturan Analog Switch Off atau ASO oleh Kominfo sejak April 2022 kemarin.

STB gratis dari Kominfo hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang tidak memiliki TV digital, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog atau TV tabung.

Baca Juga: Terungkap Hasil Pembicaraan Gandum Rusia-Ukraina

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut cara daftar DTKS online dan syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo, cuma dengan modal HP dan KTP.

Cara daftar DTKS online melalui aplikasi cek bansos untuk dapat STB gratis dari Kominfo:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store menggunakan HP.

2. Pakai KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Jokowi Wajibkan Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha atau NIB

3. Login dan isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (untuk yang tidak memiliki akun), agar bisa mengakses aplikasi Cek Bansos.

4. Input nomor KK, Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

5. Masukan nama daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP.

6. Setelahnya tulis alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan menunjukkan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Lirik Lagu Just Watching You - Jeong Sewoon, OST Drama Korea Alchemy of Souls

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil membuat akun baru, Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapat STB gratis dari Kominfo.

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Tahap 3 Cair Juli 2022, Input KTP di Sini agar Siswa SD-SMA Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data penerima yang ingin diusulkan.

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Adapun Berikut ini syarat penerima yang berhak dapat STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

1. Masyarakat miskin dengan TV analog atau masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas distribusi yang sesuai data dari pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK masing-masing calon penerima STB gratis dari Kominfo.

Demikian, Itulah penjelasan mengenai cara daftar DTKS online dan syarat untuk dapat STB gratis dari Kominfo, cuma dengan modal HP dan KTP.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler