Cara Dapat STB Gratis di Posko dan Cek Penerima Lewat Link Resmi Kominfo

3 November 2022, 20:43 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo, lengkap dengan cek nama penerima. /Kominfo/

PR DEPOK – Simak cara menjadi penerima set top box (STB) gratis dari Kominfo, dan cara cek penerima lewat link resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Seperti diketahui, pemerintah sudah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek.

Masyarakat bisa memasang alat STB di televisi agar bisa menerima siaran TV digital.

Khusus untuk masyarakat miskin, Kominfo memberikan STB secara gratis. Bagaimana cara menjadi penerima STB gratis dan cara cek penerima di cekbantuanstb.kominfo.go.id.?

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 4-9 November 2022

Kominfo menargetkan sebanyak 6,7 juta keluarga miskin untuk menerima STB secara gratis.

Syarat untuk menjadi penerima STB gratis ialah, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin, mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap), terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Masyarakat yang berminat dapat STB gratis, segera siapkan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, dengan menggunakan KK dan KTP, masyarakat mendaftar DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh melalui Play Store.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan Dibuka? Berikut Informasinya untuk Dapat Insentif Pelathan Rp3,5 Juta

Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan, masukkan data diri sesuai NIK KTP dan KK, dan klik menu tambah usulan sebagai penerima bansos. Sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda.

Jika nama Anda sudah tervalidasi dan usulan diterima di DTKS, alat STB bisa diterima secara gratis.

Cara cek penerima STB gratis di cekbantuanstb.kominfo.go.id

1. Buka link cekbantuanstv.kominfo.go.id lewat browser handphone (HP) atau laptop

Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang, Ketua Umum PSSI Diperiksa Polisi

2. Memasukkan NIK KTP

3. Masukkan juga kode captcha pada kolom yang tersedia

4. Lalu klik menu “Pencarian”

5. Jika terdaftar sebagai penerima STB dari Kominfo, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Kapan Tanggal Rilis Anime Tokyo Revengers Season 2? Catat Berikut Jadwal dan Spoilernya

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB khusu di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, pukul 08.00 – 19.00 WIB.

Ada 6 posko yang melayani pendistribusian STB gratis di wilayah Jabodetabek, yaitu:

1. The Akmani Hotel untuk Jakarta (kontak 082123816097)

2. Hotel Bumi Wiyata Depok (082123816099)

Baca Juga: Sinopsis Film The Outpost: Aksi Pasukan Tentara AS Memerangi Pasukan Taliban di Afghanistan

3. Hotel Amaroossa Grande (0821 23816095)

4. Hotel Novotel Tangerang (082123816096)

5. Grand Zuri BSD City Tangerang Selatan (082123816098)

6. Hotel Salak The Heritage Bogor (081212820047).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 3 November 2022: Naik Lagi, Kasus Corona Baru Hari Ini Sebanyak 4.951

Bagi warga miskin yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka dapat menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Demikian cara dapat STB gratis dan cek penerima lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler