PR DEPOK – Siaran TV Analog telah resmi dihentikan siarannya mulai tanggal 2 November 2022 oleh pemerintah melalui Kominfo.
Kini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital dengan memanfaatkan perangkat pendukung berupa Set Top Box (STB) pada TV Analognya.
Agar hal ini lancar, berikut disajikan cara pasang Set Top Box pada TV Analog agar bisa menikmati siaran TV Digital di rumah dilengkapi dengan merek STB bersertifikat Kominfo.
Baca Juga: Drama Konser NCT 127 Hari Pertama di ICE BSD, Mulai dari Ancaman Bom hingga Dibubarkan Lebih Awal
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, salah satu perangkat yang vital dalam penerapan TV Digital adalah Set Top Box atau STB.
STB merupakan perangkat penerima siaran TV Digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi di rumah.
Siaran TV Analog di Indonesia telah digantikan menjadi siaran TV Digital, berlaku mulai 2 November 2022 kemarin.
Siaran TV Digital ini memiliki beberapa keunggulan seperti gambar yang bersih, suara yang jernih dan dilengkapi dengan yang teknologi canggih.
STB telah dijual di toko elektronik hingga e-commerce dengan harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung merek dan kemampuannya.
Saat ini, STB DVB-T2 dijual di pasaran dengan harga kisaran Rp150.000 hingga Rp250.000.
Hanya perlu membeli sekali seumur hidup, untuk bisa menikmati siaran TV Digital dari semua stasiun televisi favorit.
Ketika hendak membeli Set Top Box, pilihlah STB yang bersertifikat Kominfo.
Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi secara optimal.
Terdapat beberapa merek STB yang sudah mendapat sertifikat perangkat dari Kominfo, diantaranya:
- Nexmedia tipe NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
- Polytron tipe PDV 600T2Ichiko tipe 8000HD
Baca Juga: Kunjungi Link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis Pakai KTP
- Akari tipe ADS-2230
- Akari tipe ADS-210
- Akari tipe ADS-168
- Venus tipe Brio
Baca Juga: Mengenal Kegunaan STB dan 4 Tips untuk Membeli Set Top Box agar Tak Salah Pilih
- Tanaka tipe T2
- Mito tipe 3255
Berikut langkah memasang STB pada TV Analog agar bisa menikmati siaran digital di rumah.
1. Siapkanlah TV, STB dan remot TV.
Baca Juga: Cara Pasang STB atau Set Top Box ke TV Analog agar Bisa Saksikan Siaran TV Digital
2. Sambungkan kabel antena ke perangkat STB.
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke perangkat STB.
4. Nyalakan TV dan perangkat STB dengan menggunakan remot.
Baca Juga: Dokumen Pendaftaran PPPK 2022 Wajib Pakai e-Meterai, Begini Cara Belinya
5. Kemudian pilihlah mode AV pada TV Analog.
6. Selanjutnya pilih menu "Pencarian Saluran".
7. Lalu pilih "Pencarian Otomatis".
8. Setelah itu pilih "Simpan".
9. Terakhir, siap nonton siaran TV Digital,
Demikian langkah memasang Set Top Box pada TV Analog agar bisa menikmati siaran TV Digital di rumah dilengkapi dengan merek rekomendasi Kominfo.***