PR DEPOK - Migrasi siaran TV analog ke Siaran TV Digital sudah memasuki tahap terakhir pada 2 November 2022.
Kendati demikian, masih ada sejumlah wilayah yang masih bisa menikmati siaran TV analog karena program Analog Switch Off (ASO) belum bisa diterapkan mengingat belum adanya kesiapan di daerah tersebut.
Sementara bagi wilayah yang sudah terdampak ASO, pengguna TV analog harus menggunakan STB atau Set Top Box agar bisa menyaksikan Siaran TV Digital.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima STB atau Set Top Box Gratis Kominfo, Login cekbantuanstb.kominfo.go.id
Lantas bagaimana cara pasang STB atau Set Top Box ke TV analog agar bisa saksikan Siaran TV Digital?
1. Pertama siapkan TV dan STB yang hendak dipasangkan dan remot masing-masing perangkat.
2. Sambung kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kepalan Tangan Bisa Mengungkap Tipe Kepribadian Sesungguhnya