Cara Daftar Bantuan STB Gratis 2022 Online agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

6 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi cara daftar bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital.

Masyarakat setidaknya perlu tahu bagaimana cara daftar bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital.

Dengan mengetahui cara daftar bantuan STB gratis 2022, maka masyarakat bisa mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo.

 Baca Juga: Lokasi dan Kontak Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB Gratis di Jabodetabek

Sehingga, usai tahu cara daftar bantuan STB gratis 2022 dan lolos sebagai penerima, maka masyarakat bisa nonton siaran TV Digital tanpa perlu ganti televisi.

Sebagaimana diketahui, Kominfo secara resmi mematikan seluruh siaran TV Analog per 2 November 2022 lalu.

Menyikapi dimatikannya siaran TV Analog, Kominfo bersama Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah menyiapkan STB gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang memang berhak.

 Baca Juga: Apakah TV Digital Bisa Tanpa Antena? Simak Penjelasan dan Cara Cek Apakah Televisi Anda Perlu STB atau Tidak

RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta yakni RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, STB sendiri merupakan alat yang berisi perangkat dekoder yang berfungsi menangkap siaran digital ke perangkat TV Analog.

Dengan bantuan STB gratis dari Kominfo tersebut, maka masyarakat yang memiliki TV Analog tidak perlu mengganti televisi baru.

 Baca Juga: Lokasi Posko Pengambilan Set Top Box atau STB Gratis Jabodetabek, Cukup Bawa KTP dan KK

Masyarakat nantinya cukup memasang alat berupa STB agar tetap bisa menikmati siaran TV Digital.

Setidaknya, ada sebanyak 1 juta unit Set Top Box dari Kominfo dan 5,7 juta unit STB yang telah disediakan stasiun TV bagi RTM yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Jika RTM sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, maka langkah selanjutnya yakni daftar sebagai penerima bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital.

Adapun cara daftar bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos.

 Baca Juga: Akses Situs cekbantuanstb.kominfo.go.id, Buruan Ambil Set Top Box atau STB Gratis Sekarang!

Masyarakat cukup sediakan HP dan sejumlah data pelengkap yang dibutuhkan, lalu ikuti langkahnya berikut ini.

1. Pertama, siapkan KK KTP, foto rumah, serta HP atau perangkat terkoneksi internet

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

3. Kemudian, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun daftar STB gratis 2022 online bagi yang belum memiliki akun

4. Input NIK KTP, nomor KK, dan lainnya. Lalu dilanjut unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP

 Baca Juga: Lokasi Pengambilan STB Gratis di Depok, Cek Penerima Bantuan Set Top Box dari Kominfo di Sini

5. Periksa kembali data yang diinput ke aplikasi Cek Bansos sudah sesuai KK dan KTP atau belum

6. Lalu lanjut klik ‘Buat Akun Baru’

7. Pastikan registrasi akun daftar STB gratis 2022 online berhasil. Jika sudah benar semua, pilih fitur ‘Daftar Usulan’

8. Klik ‘Tambah Usulan’ untuk proses cara daftar STB gratis 2022 online

9. Jika sudah, input kembali data diri lengkap pendaftar

 Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat STB Gratis? Ikuti Langkah Ini tuk Dapat Bantuan Set Top Box dari Kominfo

10. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan. Lalu, cek kembali data yang diusulkan di aplikasi Cek Bansos, lalu dilanjut klik ‘Tambah Usulan’.

Jika proses cara daftar bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital telah selesai, maka sistem selanjutnya bakal memvalidasi serta mencocokkan data pengusul apakah sudah sesuai atau belum.

Jika nama sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

RTM tinggal menanti pihak Kominfo membagikan STB gratis 2022 yang kabarnya dilakukan door to door.

 Baca Juga: Belum Menerima Subsidi Perangkat STB TV Digital? Cek Online Penerima STB Gratis dari Kominfo

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, dikutip dari situs resmi Kominfo.

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo bakal menggandeng pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.

Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Selanjutnya, petugas bakal mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan dan melakukan verifikasi serta validasi data berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka Set Top Box bakal dikembalikan ke gudang.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler