Syarat Dapatkan Set Top Box Gratis dan Cara Cek Penerima di cekbantuanstb.kominfo.go.id

7 November 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.* /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Terdapat beberapa syarat yang diberikan oleh (Kominfo) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada warga calon penerima STB gratis.

Pemerintah melalui Kominfo telah melakukan langkah migrasi dari TV analog ke TV digital, migrasi tersebut dilakukan secara bertahap pada masyarakat.

Pada waktu yang sama, Kominfo juga turut membagikan Set Top Box (STB) gratis pada kategori masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Catat Lokasi Pembagian STB Gratis dari Pemerintah di Kota Depok, Hanya Bawa KTP dan KK!

Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh warga tuk bisa dapat Set Top Box gratis ialah,

- Keluarga rentan miskin atau sosial
- Punya TV analog atau TV tabung di rumahnya
- Tempat lokasi (KPM) Keluarga Penerima Manfaat sudah terdampak pemberhentian (ASO) Analog Switch Off
- Sudah terdaftar di layanan situs DTKS Kemensos.

Nantinya bila warga sudah terdaftar di layanan DTKS dan sudah penuhi syarat-syarat lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Online Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos

Bisa langsung cek nama penerima Set Top Box (STB) gratis lewat link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Setelah akses situs link tersebut, ikuti langkah ceknya berikut ini:

- Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Siapkan NIK KTP
- Masukkan data-datanya di link tersebut
- Isi kode huruf Captha atau kode unik, samakan huruf dan besar kecilnya huruf tersebut.
(Bila kode unik tidak jelas, klik panah putar tuk dapat kode baru)
- Klik 'Pencarian'

Baca Juga: PKH Tahap 4 Masih Cair November 2022, Ini Cara Cek dan Besaran Bansos Tiap Kategori

Dari hasil klik pencarian tersebut, tunggu beberapa saat hingga situs cekbantuanstb.kominfo.go.id

Menampilkan keterangan nama penerima dan periode penyalurannya.

Apabila situs cekbantuanstb.kominfo.go.id menampilkan keterangan 'Failed!' atau tidak ditemukan,

Maka pemilik KTP tidak mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap 8 dan Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

Bila ada kendala penyaluran Set Top Box untuk penerima sah dan yang belum menerima,

Bisa segera hubungi Call Center 159 atau Posko Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Demikian penjelasan syarat penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lengkap dengan langkah cek penerima di cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler