Cara Daftar STB Gratis 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Ikuti Langkah Ini Bisa Dapat Set Top Box Cuma-Cuma

7 November 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK - Berikut ini dipaparkan cara daftar STB gratis 2022 online di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang ingin dapat Set Top Box cuma-cuma dari Kominfo, bisa simak cara daftar STB gratis 2022 online di aplikasi Cek Bansos yang tersaji dalam artikel ini.

Dengan mengetahui cara daftar STB gratis 2022 online di aplikasi Cek Bansos, maka masyarakat bisa tahu langkah mudah untuk mendapat Set Top Box secara cuma-cuma dari Kominfo.

Baca Juga: Catat Lokasi Pembagian STB Gratis dari Pemerintah di Kota Depok, Hanya Bawa KTP dan KK!

Apabila nama lolos proses validasi usai daftar STB gratis 2022 online di aplikasi Cek Bansos, maka masyarakat berhak dapat Set Top Box secara cuma-cuma dari Kominfo.

Diketahui bersama, Kominfo secara resmi mematikan seluruh siaran TV Analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun per 2 November 2022 lalu.

Sebagai gantinya, Kominfo bersama Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah menyiapkan STB gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang memang berhak dapat Set Top Box secara cuma-cuma.

Masyarakat miskin yang menjadi calon penerima STB gratis dari Kominfo adalah mereka yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Penasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta yakni RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Mau Dapat Set Top Box Gratis? Cek Penerima Bantuan STB dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id

Dengan adanya STB gratis dari Kominfo tersebut, maka masyarakat miskin yang tidak memiliki TV Digital tetap bisa menikmati siarannya, tanpa perlu membeli televisi baru.

Masyarakat nantinya cukup memasang alat berupa STB agar tetap bisa menikmati siaran TV Digital.

Set Top Box atau STB sendiri merupakan alat yang berisi perangkat dekoder yang berfungsi menangkap siaran digital ke perangkat TV Analog.

Setidaknya, Kominfo telah menyiapkan sebanyak 1 juta unit Set Top Box dan 5,7 juta unit STB dari stasiun TV bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis Online Pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos

Apabila sudah memenuhi syarat yang berlaku, maka selanjutnya masyarakat miskin atau tidak mampu bisa segera daftar sebagai penerima STB gratis 2022 agar bisa dapat Set Top Box secara cuma-cuma dari Kominfo.

Adapun cara daftar STB gratis 2022 agar bisa dapat Set Top Box secara cuma-cuma dari Kominfo, bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos.

Masyarakat cukup sediakan HP dan sejumlah data berupa KTP dan pelengkap lain yang dibutuhkan, lalu ikuti tahapannya berikut ini.

1. Pertama, siapkan KK KTP, foto rumah, serta HP atau perangkat terkoneksi internet siap, segera unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

Baca Juga: Lokasi Posko Pembagian Set Top Box atau STB Gratis di Jabodetabek, Warga Bisa Bawa Dokumen Ini

2. Kemudian, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun daftar STB gratis 2022 online bagi yang belum memiliki akun

3. Lalu, input NIK KTP, nomor KK, dan lainnya. Lalu dilanjut unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP

4. Periksa kembali data yang diinput ke aplikasi Cek Bansos sudah sesuai KK dan KTP atau belum

5. Lalu lanjut klik ‘Buat Akun Baru’

6. Pastikan registrasi akun daftar STB gratis 2022 online berhasil. Jika sudah benar semua, pilih fitur ‘Daftar Usulan’

Baca Juga: Cara Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo secara Online di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

7. Klik ‘Tambah Usulan’ untuk proses cara daftar STB gratis 2022 online

8. Jika sudah, input kembali data diri lengkap pendaftar

9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan. Lalu, cek kembali data yang diusulkan di aplikasi Cek Bansos, lalu dilanjut klik ‘Tambah Usulan’.

Selanjutnya, data yang diinput melalui aplikasi Cek Bansos bakal divalidasi untuk dipadankan dengan data di Dukcapil apakah sudah sesuai atau belum.

Proses daftar STB gratis 2022 online pun telah selesai dan masyarakat tinggal menanti keputusan kementerian terkait apakah data layak dapat Set Top Box secara cuma-cuma dari Kominfo atau tidak.

Baca Juga: Rekomendasi 27 Merek STB untuk TV Digital Rekomendasi Kominfo

Jika lolos sebagai penerima STB gratis 2022, maka masyarakat tinggal menanti Kominfo membagikan Set Top Box secara cuma-cuma yang kabarnya dilakukan door to door.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, dikutip dari situs resmi Kominfo.

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo bakal menggandeng pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memasang STB? Berikut Link Manual Book yang Dapat di Download Gratis

Proses distribusi Set Top Box bakal dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas bakal menyalurkan STB dari rumah ke rumah penerima Set Top Box dan melakukan verifikasi serta validasi data berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Apabila data tidak sesuai dengan yang ada di Kemensos, maka Set Top Box bakal dikembalikan ke gudang.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler