STB Gratis dari Kominfo! Simak Cara Cek Penerima Set Top Box Hanya Pakai HP dan KTP Saja

4 Desember 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi STB gratis. /*/Siaran Digital Kominfo

PR DEPOK - Penjelasan singkat mengenai STB (Set Top Box) gratis dari Kominfo, serta cara cek penerima dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja, tersedia dalam isi artikel ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah secara resmi menyuntik mati atau menonaktifkan siaran TV analog, dan bermigrasi ke siaran TV digital.

Seperti yang diketahui, untuk menikmati siaran televisi saat ini, masyarakat yang di rumahnya masih menggunakan TV tabung, diharuskan menggunakan perangkat elektronik tambahan, yakni Set Top Box (STB).

Baca Juga: Ini Tanggal Terakhir BSU 2022 Cair, Cek Penerima Subsidi Gaji Desember dan Cairkan di Kantor Pos

Untuk mendapatkan perangkat elektronik tambahan Set Top Box (STB), masyarakat bisa membelinya atau mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.

Namun, untuk mendapatkan perangkat elektronik Set Top Box (STB), masyarakat tentunya juga diharuskan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerimanya.

Sebelum membeli atau menjadi salah satu penerima bansos STB, Masyarakat juga bisa mengecek apakah TV di rumahnya memerlukan Set Top Box atau tidak, dengan cara mengunjungi situs resmi Kominfo.

Baca Juga: Apakah STB Bisa untuk Nonton YouTube? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Bagi masyarakat yang ingin mengecek merek TV-nya apakah harus memerlukan STB atau tidak, masyarakat bisa mengakses link resmi di siarandigital.kominfo.go.id.

Setelah mengetahui bahwa TV di rumah Anda tidak memerlukan STB, masyarakat yang merek TV-nya terdaftar dalam situs resmi Kominfo hanya tinggal mengupdate ke sinyal TV digital, yakni DVB T2.

Untuk menikmati siaran TV digital, masyarakat tentunya juga masih membutuhkan antena dalam atau luar rumah (UHF) Ultra High frequency, untuk membantu perangkat Set Top Box (STB) menangkap sinyal TV digital.

Baca Juga: Argentina Menang Lawan Australia, Lionel Messi Sukses Pecahkan Rekor Milik Diego Maradona

Untuk cek penerima STB (Set Top Box) gratis dari Kominfo, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang berikut ini:

1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet lancar.

2. Buka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

3. Input NIK KTP yang sebelumnya telah Anda daftarkan.

Baca Juga: Lirik Lagu No 2 - RM BTS yang Berkolaborasi dengan Park Ji Yoon

4. isi kolom kode (tanpa spasi).

5. Terakhir, klik "PENCARIAN".

Setelah melakukan pendaftaran program STB (Set Top Box) gratis dari Kominfo, masyarakat bisa mengecek apakah namanya keluar sebagai salah satu penerima bansos tersebut melalui link resmi di cekbantuanstb.kominfo.co.id.

Demikian, informasi tentang TB (Set Top Box) gratis dari Kominfo, serta cara mudah pendaftarannya dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler