Sinyal Siaran TV Digital Masih Kabur? Berikut Cara Pemasangan STB yang Benar

6 Desember 2022, 15:59 WIB
Simak cara mengatasi kendala yang timbul setelah memasang STB di TV analog. /Freepik/KamranAydinov/

PR DEPOK - Proses peralihan TV analog ke siaran digital telah selesai dilakukan oleh pemerintah di wilayah Jabodetabek.

Adapun tujuan dilakukan perubahan ini adalah untuk mendapatkan kualitas gambar dan suara televisi yang lebih baik dan jernih dengan TV digital.

Selain itu TV digital memiliki lebih banyak program televisi yang berkualitas yang bisa dinikmati.

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2022 Cair hingga Rp1 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa Penerima

Namun masih ada beberapa masyarakat yang merasa peralihan ke siaran digital ini belum maksimal.

Beberapa televisi yang sudah menyambungkan Set Top Box (STB) masih terlihat belum maksimal dan masih kabur atau mengalami gangguan hilangnya chanel.

PikiranRakyat-Depok.com melansir dari akun Instagram @indonesiabaik, berikut cara pemasangan STB yang benar menurut Kominfo.

Baca Juga: Rating Drakor Curtain Call, Cheer Up, Behind Every Star, dan Summer Strike Lengkap dengan Link Nonton

Pertama, pastikan antena UHF rumah tidak terhalang oleh pohon atau bangunan agar tidak menghalangi antena untuk menangkap sinyal.

Selanjutnya, astikan Anda sudah memasang STB atau decoder dengan baik dan sudah dalam keadaan mode AV dan STB sudah bersertifikat Kominfo.

Pilihlah AV sesuai dengan kondisi STB Anda.

Setelah memilih mode AV nyalakan STB lalu pilih menu pada remote dan klik pencarian saluran.

Baca Juga: Minta Dikasihani Usai Senggol Banyak Artis, Pinkan Mambo: Ini Demi Susu Anak

Pencarian siaran digital akan langsung diproses, kemudian pilih siaran digital maka siaran pilihanmu siap untuk dinikmati.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kominfo masih melakukan proses penataan dan implementasi atas perubahan tersebut secara merata.

Penyaluran STB gratis dari pemerintah masih bisa Anda dapatkan hingga saat ini, silahkan daftar diri Anda melalui aplikasi Cek Bansos dan cek status penerima STB melalui website Kominfo.

Demikianlah informasi yang diperoleh dari Kominfo mengenai STB untuk TV analog.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler