Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Asal Penuhi Syarat Ini

- 6 Desember 2022, 08:00 WIB
Tata cara dapat STB gratis.
Tata cara dapat STB gratis. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Berikut cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan penuhi syarat ini dan klik link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Oleh karena itu simak artikel ini sampai tuntas, bagi masyarakat yang sudah terkena dampak pencabutan siaran televisi,

Maka sudah saatnya untuk segera beralih ke siaran TV digital, bagi pelaku rumah tangga yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis Pakai KTP, Daftarkan Diri di Sini

Tidak perlu risau hingga membeli TV digital, cukup dengan mengajukan diri untuk menerima Set Top Box (STB) gratis dari Pemerintah lewat Kominfo.

Dengan bergantinya siaran tersebut, nantinya bila KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah dapat STB gratis,

Maka siaran nanti yang dihasilkan, akan semakin jernih dan suaranya halus.

Baca Juga: Cek Kendala yang Biasa Muncul Ketika STB Sudah Dipasang dan Cara Mengatasinya

Oleh karena itu, agar KPM bisa mendapatkan Set Top Box gratis perhatikan syarat-syarat nya berikut ini:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x