Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Asal Penuhi Syarat Ini

- 6 Desember 2022, 08:00 WIB
Tata cara dapat STB gratis.
Tata cara dapat STB gratis. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

- Memiliki TV analog atau TV tabung di rumah
- Sudah terdaftar di layanan DTKS Kemensos
- Lalu lokasi tempat tinggal sudah terdampak pemutusan siaran Analog Switch Off (ASO).

Bila sudah memperhatikan dan memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku merunut dari aturan Kominfo.

Baca Juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box (STB)

Maka KPM langsung saja masuk ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Bisa lewat HP atau Laptop dan yang paling penting sudah terkoneksi dengan internet.

Setelah masuk ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id, simak langkah melakukan pengecekannya:

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id,
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK KTP sesuaikan dengan KTP pemilik
4. Isi kode huruf unik sesuai gambar
5. Klik 'Pencarian'

Baca Juga: Tata Cara Cek TV Sudah Digital atau Masih Analog di siarandigital.kominfo.go.id secara Online

Dari hasil klik pencarian tersebut, sistem akan menampilkan informasi seputar status penerima STB gratis.

Tapi jika data NIK KTP tidak muncul di link tersebut, maka akan muncul keterangan 'Failed!'

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah