Kominfo Bagikan STB Gratis, Simak Cara Cek Nama Penerima Lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id Pakai KTP

- 5 Desember 2022, 13:41 WIB
STB gratis dari Kominfo
STB gratis dari Kominfo /Pixabay/

PR DEPOK - Informasi yang terkait dengan Kominfo yang membagikan perangkat elektronik Set Top Box atau STB gratis, serta cara cek nama penerima secara online lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id, hanya membutuhkan HP dan KTP saja, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Pada awal bulan November, Pemerintah yang bekerjasama dengan Kominfo telah secara resmi menonaktifkan siaran TV analog dan bermigrasi secara total ke siaran TV digital.

Seperti yang diketahui, untuk bisa menyaksikan siaran TV digital saat ini, masyarakat tentunya memerlukan perangkat elektronik tambahan yakni Set Top Box (STB).

Baca Juga: Profil Lengkap Jenna Ortega, yang Ternyata 'Seaneh' Wednesday Addams

Demi mempermudah masyarakat, serta mambantu masyarakat kurang mampu dalam hal siaran televisi, Kominfo mulai membagikan Set Top Box (STB) gratis ke masyarakat di Indonesia.

Namun, untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, tentunya ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, demi meminimalisir tingkat salah sasaran penerima bantuan STB.

Sementara itu, masyarakat tentunya juga bisa mengecek apakah merek TV di rumahnya perlu STB atau tidak, karena beberapa merek TV telah terdaftar sebagai TV digital di laman resmi Kominfo.

Baca Juga: Cek Status Bansos PKH Desember 2022 Pakai KTP dan HP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui apakah TV di rumah Anda terdaftar sebagai TV digital, masyarakat bisa melakukan cek merek TV di rumahnya, melalui link resmi di siarandigital.kominfo.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x