Bila TV nya telah terdaftar sebagai TV digital, masyarakat tinggal melakukan update ke siaran TV digital untuk mendapatkan sinyal DVB T2.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui, siaran TV digital juga masih membutuhkan antena dalam atau luar rumah (UHF) Ultra High frequency, untuk membantu perangkat elektronik Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal TV digital.
Baca Juga: 22 Desember Memperingati Apa? Simak Sejarah Singkat dan Link Twibbon Hari Ibu Nasional
Setelah mengetahui penjelasan di atas, berikut adalah cara cek, apakah nama Anda keluar sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo atau tidak:
1. Siapkan HP yang memiliki internet lancar.
2. Buka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.
3. Input NIK KTP yang sebelumnya telah Anda daftarkan.
Baca Juga: Bayi Lahiran Normal Lebih Kuat daripada Caesar? Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
4. isi kolom kode (tanpa spasi).
5. Terakhir, klik "PENCARIAN".