10 Merk Televisi (TV) Dukung Pakai Set Top Box (STB) Kata Kominfo

8 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi – Merek Tv yang bisa digunakan STB. /*/Siaran Digital Kominfo

PR DEPOK - Berikut 10 merk televisi (TV) yang mendukung atau menerima pemakaian Set Top Box (STB).

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menghentikan seluruh siaran digital beberapa hari yang lalu.

Tahap selanjutnya dari Kominfo yakni mengalihkan siaran analog menjadi digital.

Baca Juga: Set Top Box Gratis Kominfo Masih Disalurkan, Berikut Cara Daftar dan Cek Penerima Online STB Gratis

Dengan membagikan Set Top Box (STB) gratis pada warga yang kurang mampu atau rentan miskin.

Sebagai informasi, agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ada sejumlah syarat lainnya selain rentan miskin, yaitu keluarga rentan miskin, yang televisi atau wilayah tempat tinggal terkena dampak pemutusan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Terdaftar di layanan situs DTKS, bila sudah memperhatikan syarat, selanjutnya hanya perlu cek data penerima Set Top Box (STB) gratis,

Caranya melalui link ini https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

Baca Juga: Belum Kebagian Set Top Box Gratis? Segera Cek Penerima Bantuan STB Lewat Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Sebagaimana disinggung sebelumnya, sesuai dengan judul artikel, 10 merk televisi ini bisa menerima sambungan dari Set Top Box (STB) untuk mengambil siaran digital.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kominfo, berikut 10 merk televisi (TV) yang bisa menerima STB atau Set Top Box:

1. POLYTRON PDV 610T2
2. NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
3. POLYTRON PDV 600T2
4. ICHIKO 8000HD
5. AKARI ADS-2230
6. AKARI ADS-210

Baca Juga: Set Top Box (STB) Gratis Masih Dibagi-bagi, Lekas Cek cekbantuanstb.kominfo.go.id

7. AKARI ADS-168
8. VENUS Brio
9. POLYTRON PDV 620T2
10. POLYTRON PDV700T2.

Persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019.

Baca Juga: Apakah Set Top Box atau STB Perlu Dimatikan? Simak Informasi dan Penjelasannya

Tentang Persyaratan Teknis Alat atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut seputar merk televisi digital mana saja yang bisa menerima STB, kunjungi link ini https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler