Waspada Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah di WhatsApp

30 Januari 2023, 12:54 WIB
Ilustrasi. Baru-baru ini, viral beredar penipuan dengan modus undangan pernikahan yang dikirimkan melalui WhatsApp. /Pixabay/Heiko./

PR DEPOK – Baru-baru ini, beredar kabar dan menjadi viral hingga meresahkan masyarakat, mengenai modus penipuan baru berkedok undangan pernikahan yang sedang marak diperbincangkan oleh netizen di jagat maya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang tengah menyelidiki kasus penipuan dengan modus baru ini, yang memanfaatkan aplikasi pesan instan, WhatsApp.

Para pelaku melakukan aksi penipuan ini dengan cara mengirimi undangan pernikahan digital dengan format aplikasi (APK) yang tujuannya adalah untuk mencuri data dan informasi penting dari korbannya.

Baca Juga: BPNT Februari Cair Rp400.000? Simak Jawabannya dan Segera Cek Bansos 2023 Lewat Link Ini

Melansir dari Antara, Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap modus kejahatan siber pembobolan rekening nasabah bank tertentu, yang mana pelakunya mengirimi pesan berisi resi pengiriman paket.

Meski caranya terbilang sama, namun kedua kasus ini berbeda dan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Dijelaskan bahwa modus penipuan undangan nikah ini tidak sama dengan kasus yang pernah diungkap sebelumnya, yaitu kasus pembobolan rekening nasabah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Brighton Singkirkan Liverpool dari Piala FA dengan Skor 2-1

Sempat beredar tangkapan layar isi pesan di aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan modus kejahatan berkedok undangan pernikahan tersebut dalam cuitan di media sosial Twitter, pada hari Jumat, 27 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan nasabah dari salah satu bank tersebut, baru saja kehilangan tabungannya hingga mencapai Rp14 juta. Diketahui, hal ini terjadi setelah sang istri membuka undangan yang diterimanya melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Menurut keterangan istri korban, ia diperintahkan untuk melihat foto pre-wed agar memastikan dan mengetahui siapa yang menikah.

Baca Juga: Pelemparan Batu ke Tim Persis Solo Usai Tanding dengan Persita Sebabkan Satu Orang Terluka

Tak lama setelah itu, muncul pesan dari aplikasi BRImo (aplikasi keuangan digital yang diterbitkan oleh BRI untuk mempermudah nasabahnya dalam melakukan transaksi tanpa perlu ke kantor bank) mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening lainnya, hingga saldo tabungan dalam rekening miliknya hanya tersisa Rp25.000.

Pihak bank pun menjawab bahwa rekening nasabahnya yang menjadi korban tersebut telah dibobol karena memberi nomor OTP (One-time passwords) atau kata sandi.

Di sisi lain, korban menyampaikan bahwa dirinya (istri korban) hanya membuka undangan pernikahan yang diterima melalui pesan di WhatsApp, sehingga ia dengan spontan mengklik tautan atau link APK tersebut untuk mencari tahu siapa yang menikah.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BPNT Sembako 2023, Klik dan Login di Aplikasi Ini

Dengan adanya modus penipuan baru berkedok undangan pernikahan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat akan mengakses pesan dengan format link modifikasi APK dari orang yang tidak dikenal, karena ini merupakan modus kejahatan mencuri data pribadi dan dapat merugikan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler