Nama Terdaftar di DTKS? Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id tuk Dapat PKH 2023

16 Maret 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2023. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2023 ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial, salah satunya PKH 2023.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 merupakan bantuan sosial berupa uang tunai kepada masyarakat miskin sesuai kategori yang ditetapkan.

Untuk memastikan pemerataan pembagian bansos PKH 2023, Pemerintah memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Guru di Cirebon Dipecat usai Kritik Ridwan Kamil, Adhie Massardi: Ulah Asa Pang Aingna, Juragan!

DTKS adalah sebuah sistem basis data yang mengumpulkan informasi terkait dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia.

Sistem ini memudahkan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Salah satu bentuk bansos yang diatur melalui DTKS adalah PKH.

Penerima bantuan PKH meliputi ibu hamil, disabilitas, lansia, anak usia dini 0-6 tahun, SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.

Baca Juga: Estimasi Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Syarat agar Lolos Seleksi

Untuk memastikan bahwa bansos PKH disalurkan dengan tepat sasaran, pemerintah menyalurkan bansos melalui Kemensos RI bekerja sama dengan bank Himbara dan kantor Pos.

Bansos PKH untuk Maret 2023 telah cair pada tahap pertama. Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023 dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2023:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka Kapan? Simak Perkiraan Tanggal dan Tips Lolos Seleksi

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.

2. Pilih wilayah sesuai dengan domisili Anda, meliputi Provinsi, Kecamatan, Kabupaten, Kelurahan, Kota, dan Desa.

3. Isi nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan ulang kode captcha berupa huruf acak yang tersedia dalam kotak.

Baca Juga: Ageism: Diskriminasi di Lapangan Kerja yang Rugikan Pekerja Kontrak dan Perempuan

5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, sistem akan melakukan pencarian otomatis data penerima yang telah terdaftar.

Jika nama Anda muncul di dalam daftar, maka Anda berhak untuk menerima bansos PKH 2023.

Pengecekan penerima bansos PKH 2023 ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima atau tidak.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler