Menkominfo: Ibu Kota Baru di Kaltim Jadi Penerapan Jaringan 5G Pertama di Indonesia

- 10 Desember 2020, 13:52 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /

PR DEPOK - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan ibu kota negara (IKN) baru Indonesia yang rencananya berada di Kalimantan Timur akan menjadi kota kandidat terbaik dan potensial untuk menerapkan 5G pertama di Indonesia.

"Ibu kota baru akan menjadi potensi terbaik terapkan 5G pertama di Indonesia. Selain dari beberapa kawasan industri dan area publik dengan lalu lintas tinggi yang mungkin juga dimungkinkan," kata Menteri Johnny seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Hal ini, menurutnya didasari dari upaya penerapan jaringan 5G akan menuntut belanja modal yang besar khususnya untuk penyediaan small-cell densification 5G serta ekosistem digital yang canggih, sehingga IKN dinilai paling cocok.

Baca Juga: Sinopsis Insidious: The Last Key, Kisah Seorang Parapsikolog Kembali ke Rumah Hantu Masa Kecilnya

Dirinya juga menyatakan pemerintah telah melakukan 10 uji coba penerapan jaringan 5G sepanjang 2017-2019 untuk mempelajari potensi aplikasi dan kasus penggunaan layanan 5G.

"Seperti pembelajaran jarak jauh melalui interaksi holografik, operasi jarak jauh, IoT untuk kota pintar, dan kendaraan otonom selama ASIAN Games 2018," ujarnya.

Menteri Johnny melanjutkan, pada tahun 2020, Indonesia memfokuskan uji coba ke-11 untuk menjajaki kemungkinan koeksistensi antara jaringan 5G dan Fixed Satellite Service (FSS) untuk digunakan di pita 3,5 GHz.

Baca Juga: RESMI! Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Menurut kader Partai Nasdem ini, Indonesia sedang berupaya untuk memanfaatkan secara optimal microwave link sebagai opsi kedua setelah kabel serat optik.

"Karena frekuensi E-band yang sangat tinggi (70-80 GHz) dan V-band (60 GHz) juga dapat melayani backhaul berkapasitas tinggi untuk layanan broadband," imbuhnya.

Empat pilar

Baca Juga: Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tahun 2021, Sri Mulyani: Harga Jadi Lebih Mahal Bagi Anak-anak

Adapun empat pilar pendukung percepatan transformasi digital.

Pilar pertama penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif, kedua peningkatan literasi digital dan sumber daya manusia sebagai sarana untuk meningkatkan dan melatih kembali talenta digital Indonesia.

"Pilar ketiga adopsi pendukung teknologi, dan keempat undang-undang utama di sektor TIK. termasuk melalui penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (GDPR)," ucap Menkominfo.

Baca Juga: RESMI! Menkeu Sri Mulyani Umumkan Cukai Rokok Tahun 2021 Naik 12,5 Persen, Berikut Rinciannya

Lebih lanjut Menteri Johnny mengatakan, pilar regulasi terakhir menegaskan kembali pandangan Pemerintah Indonesia mengenai kedaulatan data.

Semua pilar dan prinsip itu dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang kondusif.

Menteri Kominfo juga menegaskan keseriusan pemerintah untuk menciptakan terobosan dalam mendorong inovasi melalui pengesahan Omnibus Indonesia tentang Penciptaan Lapangan Kerja dalam bentuk UU Cipta Kerja: UU No. 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Kerap Dirundung dan Dicaci Usai Dukung Paslon di Pilkada, UAS: Lama-Lama Saya Jadi Fir'aun

"UU Cipta Kerja juga akan memungkinkan operator telekomunikasi untuk berbagi spektrum untuk teknologi canggih seperti 5G, yang akan menciptakan efisiensi akhir yang digabungkan dengan pangsa pasif. infrastruktur dan jaringan aktif," katanya.

"Penerapan langkah-langkah regulasi yang gesit dan fleksibel ini diperlukan sebagai terobosan besar untuk mendukung lingkungan digital yang inklusif dan kompetitif serta mendorong peluncuran jaringan 5G di Indonesia," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x