Tutup akun MiChat Terkait Prostitusi Online, Kemenkominfo Sebut Ada Jutaan Konten Pornografi untuk Tahun 2020

- 21 Maret 2021, 10:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate. /ANTARA FOTO/Fauzan.

Di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kemenkominfo itu, terdapat 10 konten yang berkenaan dengan kekerasan terhadap anak.

Berkaitan dengan kasus yang berkembang baru-baru ini, aplikasi MiChat digunakan untuk praktek prostitusi online.

Karena itu, Menkominfo Johnny menyatakan penyelenggara aplikasi MiChat berjanji untuk menutup akun tersebut.

"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh warganet di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online. Yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: PDIP Diketuai Megawati 20 Tahun Lebih, Christ: Demokrat 5 Ketum Hasil Kongres, kok Dibilang Partai Keluarga?

Kebijakan yang diambil Kemenkominfo terkait rencana kepolisian untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo dalam memberantas prostitusi online di Indonesia.

Johnny lebih lanjut menjelaskan, meski belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun di aplikasi pesan instan yang terkait dengan praktik prostitusi online.

Kemenkominfo berkomitmen untuk bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat. Sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Curiga Rezim Jokowi 3 Periode, Amien Rais Sebut DPR, DPD, MPR Sudah Ditaklukkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x