Usai Dikrtitik Warganet, Kominfo Sebut Foto Tara Basro Tak Langgar UU ITE

- 6 Maret 2020, 10:19 WIB
MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah), bersama Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia (kiri), Staf khusus Menteri Philip Gobang (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan secara terpisah antara Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Direksi TVRI, di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.*
MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah), bersama Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia (kiri), Staf khusus Menteri Philip Gobang (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan secara terpisah antara Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Direksi TVRI, di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Sempat menilai postingan Tara Basro langgar UU ITE karena mengandung unsur pornografi, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merevisi pernyataannya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang sudah melihat foto artis Tara Basto di media sosial, menegaskan foto itu tidak dikategorikan melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kata siapa melanggar UU ITE? Tidaklah, harus dilihat baik-baik, evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau (foto Tara Basro) itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni. Saya juga sudah liat fotonya kok," kata Johnny seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Derby County vs Manchester United, 2 Gol Odion Ighalo Bawa Setan Merah Melaju ke Babak Enam Piala FA

Pada Rabu, 4 Maret 2020 lalu aktris Indonesia Tara Basro mengunggah foto yang dinilai nagundung unsur pornografi di platform Twitter.

Dia juga mengunggah foto lain di platform Instagram untuk mengajak para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menilai foto di akun Twitter Tara Basro tersebut memenuhi unsur UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.

Baca Juga: Batu Bara Berikan Pengaruh Besar terhadap Pasokan Listrik di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Ada Kenaikan TDL Hingga Juni 2020

Namun, humas Kominfo pun tidak menyatakan bahwa Tara Basro melanggar UU ITE.

"Fotonya masih dikategorikan bagian dari self respect untuk menghargai dirinya sendiri, ada manfaatnya juga. Saat ini mari kita fokus dulu untuk tidak buat hoaks, tidak sebar hoaks, itu lebih penting," kata Johnny menambahkan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x