Baca Juga: Makin Panas, Rusia Usir 18 Diplomat UE Gegara Invasi di Ukraina
Akan tetapi, pemerintah saat ini tengah menyalurkan Set Top Box atau STB gratis kepada keluarga penerima manfaat.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah, agar tetap bisa menikmati layanan TV digital.
Syarat Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis
1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Set Top Box atau STB Gratis Tahap I Sedang Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Jadi Penerima
2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.
3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.