Cara Pasang Perangkat Set Top Box atau STB Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital

- 17 April 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /ANTARA/

PR DEPOK - Simak informasi cara pasang perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo untuk menikmati siaran TV digital.

Peralihan penggunaan TV analog ke TV digital mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat Set Top Box atau STB.

Masyarakat juga harus mengetahui cara pasang Set Top Box atau STB gratis yang diberikan Kominfo ini agar bisa menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Apakah Bansos PBI 2022 Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan dan Besaran Nominal Bantuan

Perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini akan dibagikan kepada warga yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS.

Sebelum memasang STB, masyarakat harus memastikan jika perangkat yang digunakan adalah asli dan telah bersertifikan kominfo dan memperhatikan tiga hal berikut:

1. Pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

2. Pastikan Anda memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Dapat Bansos PKH Tahap II yang Sedang Cair? Cek Penerima Bantuan di Sini Cukup Pakai KTP

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah