Cara Mendapatkan Bantuan STB atau Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cek Info dan Syarat Berikut

- 23 April 2022, 21:00 WIB
Simak cara mendapatkan STB atau Set Top Box gratis dari Kominfo
Simak cara mendapatkan STB atau Set Top Box gratis dari Kominfo /PEXELS/JESHOOTS.com

PR DEPOK - Berikut adalah cara mendapatkan bantuan STB atau Set Top Box Gratis dari Kominfo lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan piranti STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.

Pembagian STB atau Set Top Box gratis oleh Kominfo ini bertujuan untuk menyongsong tahap pertama analog switch off (ASO) pada bulan April 2022.

Baca Juga: Berapa Besaran Bantuan BLT UMKM 2022? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Kurang lebih sebanyak 6,7 juta keluarga miskin akan mendapatkan subsidi STB gratis untuk menonton siaran TV digital.

Karena dengan memasang piranti STB, masyarakat nantinya akan bisa menikmati siaran TV digital.

Penyediaan STB tersebut juga sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022.

Baca Juga: Bantuan Rp500 Ribu Sudah Mulai Cair April 2022, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya

Tahap pertama ASO sendiri akan dimulai pada tanggal 30 April 2022.

Pada tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap pertama.

Sementara, untuk pembagian STB gratis dari Kominfo ini akan dimulai pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

Baca Juga: Syarat Baru Mudik Lebaran 2022, Anak-anak dan Remaja Tak Perlu Antigen dan PCR Asalkan Penuhi Hal Ini

Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo ini?

Untuk bisa mendapat STB gratis dari Kominfo, tentunya ada syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar.

Syarat-syarat tersebut di antaranya:

1. WNI yang termasuk pada golongan keluarga miskin

Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta ke Bareskrim Polri

2. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog

3. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial

4. Berdomisili di wilayah cakupan ASO

Jika masyarakat merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan STB gratis, maka langkah selanjutnya tinggal daftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo untuk Nikmati Siaran TV Digital di Rumah, Cukup Siapkan KTP!

Adapun berikut cara daftar untuk dapat STB gratis dari Kominfo di aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos.

2. Buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Lanjut dengan melengkapi data diri yang diminta.

Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Masih Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Unggah foto KTP serta foto diri yang memegang KTP.

5. Setelah selesai, lanjut klik "Buat Akun Baru".

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

Baca Juga: Vladimir Putin Dapat Kendali Mariupol, Volodymyr Zelensky Klaim Rusia Akan Serang Negara Lain

9. Setelah itu pilih jenis bansos yang ingin didapat, dalam hal ini maka langsung pilih Set Top Box atau STB.

Jika sudah mendaftar untuk dapat bantuan STB gratis dari Kominfo, calon penerima bisa cek penerima bantuan Set Top Box melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Hal tersebut guna untuk mengetahui status usualan penerima bantuan STB gratis dari Kominfo diterima atau tidak

Itulah cara mendapat bantuan STB atau Set Top Box Gratis dari Kominfo lengkap dengan syaratnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah