Syarat Baru Mudik Lebaran 2022, Anak-anak dan Remaja Tak Perlu Antigen dan PCR Asalkan Penuhi Hal Ini

- 23 April 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi. Syarat baru mudik Lebaran 2022, anak-anak dan remaja tidak perlu antigen dan PCR asalkan penuhi hal ini.
Ilustrasi. Syarat baru mudik Lebaran 2022, anak-anak dan remaja tidak perlu antigen dan PCR asalkan penuhi hal ini. /Unsplash / Ismail Salad Osman Hajji dirir.

PR DEPOK – Usai dua tahun tidak adanya mudik Lebaran, pemerintah kini memperbolehkan mudik Lebaran 2022.

Hal ini tentu saja seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang dinilai sudah membaik, sehingga pemerintah kembali memperbolehkan mudik Lebaran 2022.

Kembalinya diperbolehkan mudik Lebaran 2022, pemerintah juga telah menetapkan syarat terbaru mudik Lebaran 2022 untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair atau Belum? Buka bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan meningkat dari tahun sebelumnya saat adanya larangan mudik.

Untuk itu pemerintah kembali memberlakukan syarat terbaru mudik Lebaran 2022.

Sementara itu juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan yang diterapkan saat mudik merupakan bentuk pembelajaran dari tiga kali lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa 2022 di sid.kemendesa.go.id, Ada Bantuan Tunai Rp300 Ribu untuk 6 Kategori Khusus

“Mudik menjadi satu hal yang penting bagi masyarakat karena mereka sudah lama tidak mudik,

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x