Orang dewasa 18 tahun keatas:
1. Bagi yang sudah vaksin lengkap+booster tidak perlu tes PCR/antigen
2. Bagi yang baru mendapatkan vaksin kedua wajib negatif tes antigen 1x24 jam atau PCR 3X24 jam
3. Dan bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama maka wajib negatif tes PCR 3X24 jam
4. Untuk kondisi kesehatan khusus atau komorbid sehingga tidak bisa vaksinasi, maka wajib negatif tes PCR 3X24 jam+surat dokter dari rumah sakit pemerintah.***