Simak 3 Kategori Penerima STB Gratis dari Kominfo, Siapa Saja?

- 24 April 2022, 03:15 WIB
Ilustrasi set top box (STB) gratis.
Ilustrasi set top box (STB) gratis. /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Siapa saja yang dapat STB gratis dari Kominfo? Simak tiga kategori penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Pembagian STB gratis dari Kominfo sudah mulai disalurkan pada April 2022 dan sedang berlangsung.

STB gratis dari Kominfo dibagikan secara bertahap sesuai dengan daerah dan kota masing-masing untuk tiga kategori penerima.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Online, Akses Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Dapat BLT Rp1 Juta

 

Penyaluran STB gratis dari Kominfo ini, diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki TV digital di rumah, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog. 

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos, berikut ini cara cek nama status penerima bantuan STB gratis dari kemensos.

Berikut ini 3 kategori yang berhak menerima perangkat STB gratis dari Kominfo, di antaranya:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (dengan dibuktikan KTP dan KK), serta tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi tabung (tidak memiliki televisi digital).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x