3. Ketika sudah ditentukan, silakan nyalakan Set Top Box atau STB.
4. Tekan tombol “Menu” pada remote Set Top Box atau STB.
5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.
6. Jika sudah selesai, pilih “Simpan”.
Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Bacaannya
7. Anda sudah bisa menikmati layanan TV digital dengan menggunakan Set Top Box atau STB.
Bagi Anda yang belum memiliki Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, Anda bisa langsung beli di toko elektronik.
Akan tetapi, bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah Anda bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.
Jika Anda ingin mendapatkan Set Top Box atau STB gratis Kominfo, terlebih dahulu Anda harus melakukan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos.