Tuai Polemik, Kominfo Buka Blokir Sementara PayPal, Segera Amankan Saldo Anda!

- 31 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara.
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara. /Pixabay/mohamed-Hassan

Kominfo juga memberi tenggat waktu hingga 5 hari ke depan atau paling lambat 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk para pengguna PayPal mengamankan saldo mereka.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir layanan PayPal pada Sabtu, 30 Juli 2022 sebagai konsekuensi karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Akibat pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, Kominfo mendapat protes keras dari kalangan masyarakat.

Baca Juga: Siap Gabung Gelombang 39 Mendatang? Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Warganet mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan mereka melalui media sosial.

PayPal sendiri adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau para kreator konten.

Lewat media sosial, sejumlah pengguna yang merasa dirugikan akibat pemblokiran tersebut mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal.

Namun akibat pemblokiran Paypal oleh Kominfo, mereka tidak bisa mencairkan saldo mereka karena platform tersebut diblokir.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah