PR DEPOK - Setelah menuai polemik atas kebijakan pemblokiran beberapa situs, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka blokir sementara akses PayPal.
Kominfo dalam keterangannya menyebut telah membuka akses laman PayPal per hari ini, 31 Juli 2022 hingga 5 hari mendatang.
Sejak Kominfo memblokir PayPal, gelombang protes dilayangkan para pengguna yang mana mereka meminta pertanggung jawaban atas saldo mereka yang hilang.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima BPNT 2022? Apakah Pemegang KKS dan JKN Termasuk?
Kominfo membuka kembali akses laman PayPal untuk 5 hari ke depan agar para pengguna bisa bermigrasi ke layanan platform lainnya yang sejenis dengan Paypal.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," ucap Semuel Abrijani Pangerapan sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Tidak Cair Juli, Apakah Bakal Cair Agustus? Simak Jadwal dan Cara Cek BLT di Link Resmi
Pada pukul 8.00 WIB hari ini, PayPal kembali bisa diakses oleh para penggunanya.