PR DEPOK – Memiliki ponsel merupakan suatu keharusan di zaman seperti sekarang ini, karena sudah seperti kebutuhan pokok bagi setiap orang.
Banyak hal yang bisa diselesaikan melalui bantuan perangkat seluler ini, karena ponsel mempunyai segudang informasi yang bisa dimanfaatkan penggunanya.
Namun, banyak orang yang tidak tahu bahwa di perangkat seluler tersebut ada yang namanya IMEI yang juga sangat penting untuk dipahami kegunaannya oleh pengguna ponsel.
Baca Juga: Cara Membuat NIB Online Gratis di OSS yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha
Untuk lebih jelasnya mengenai IMEI serta cara cek status IMEI yang benar untuk segala jenis ponsel, simak artikel berikut ini.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi menerapkan regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
Validasi nomor IMEI telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 45
Setelah aturan ini berlakukan, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia, misalnya dibeli lewat pasar gelap (black market), tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi karena tidak mendapatkan layanan dari operator seluler.